Rajawali Kompas || Surabaya - Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 14 anak salah asuhan yang mengaku sebagai bagian dari kelompok suporter Bonex. Mereka terlibat dalam aksi konvoi yang mengganggu ketertiban umum di sekitar Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Kerampung pada Minggu malam (30/3/2025).
Insiden ini bermula dari laporan yang diterima melalui Command Center 1.0 pada pukul 23.15 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya kelompok besar yang melakukan konvoi dan menutup jalan, mengganggu arus lalu lintas serta meresahkan warga sekitar.
Menyikapi laporan tersebut, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), SKT 1, serta personel Polsek Rayon 1 dan 2 langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, tim segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa dan mengamankan 16 orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami langsung bergerak ke titik lokasi untuk membubarkan serta mengamankan para pelaku konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ujar AKBP Teguh Santoso, S.E.
Dari operasi penertiban tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 6 unit sepeda motor (R2), 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max (R4), 10 unit ponsel, 6 bendera, 3 stik bendera dan 6 buah bass drum.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian menerapkan dua tindakan hukum terhadap para pelaku. Pertama, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, bagi yang terlibat dalam gangguan ketertiban umum, dikenakan proses tindak pidana ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian akan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban dan keamanan kota Surabaya,” tambah AKBP Teguh.
Aksi cepat Tim Jogoboyo dalam menangani kejadian ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota. Kepolisian juga mengingatkan bahwa aksi konvoi liar dapat berujung pada tindakan hukum yang merugikan pelakunya sendiri. Diharapkan ke depannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menaati aturan serta menjaga kondusivitas kota.
(Red)
View
0 Komentar