![]() |
[Foto : Penggerebekan Lokasi Dugaan Praktik Perjudian Sabung Ayam] |
Warung tersebut, yang dulunya milik almarhum Prayit, dilaporkan kerap menimbulkan keresahan warga karena diduga menjadi tempat latihan dan pertarungan ayam jago yang menjurus ke praktik perjudian.
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, yang memimpin langsung operasi tersebut, menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat penggerebekan berlangsung, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut berhasil diamankan. Petugas menemukan sepuluh kandang ayam berbahan bambu, dua ekor ayam jantan dewasa, lima anak ayam, satu keber warna hitam, serta terpal abu-abu yang diduga menjadi alas arena.
“Menurut keterangan saksi dan Ketua RT setempat, ayam-ayam ini adalah peninggalan almarhum Sdr. Prayit dan saat ini dirawat oleh Sdr. Mulyadi, warga Cerme Indah,” ujar Kompol Gatot. “Namun, warga juga mengakui bahwa ayam-ayam itu kerap dilatih bertarung, meski tanpa taruhan.”
Sebagai langkah pencegahan, petugas menyita keber dan terpal sebagai barang yang dicurigai digunakan untuk kegiatan ilegal. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada warga sekitar, agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perjudian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, memberikan apresiasi kepada warga atas kepeduliannya dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia menegaskan bahwa semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melapor. Jangan ragu untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian, baik secara langsung maupun melalui hotline Lapor Kapolres. Setiap laporan akan kami proses secara cepat dan adil,” tegas Kapolres.
Operasi ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas perjudian yang masih kerap berlindung di balik kegiatan tradisional. Diharapkan, dengan pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran kolektif warga, praktik-praktik yang merusak moral dan stabilitas sosial ini bisa dicegah sejak dini.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan dan menindak tegas jika ditemukan bukti kuat adanya unsur perjudian di kemudian hari.
(Ian)
View
0 Komentar