Rajawali Kompas ||
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penyitaan tersebut. Awalnya, moge itu masih berada di rumah RK dengan status pinjam pakai, namun lima hari kemudian dipindahkan ke lokasi aman yang dirahasiakan oleh penyidik.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum, menyebut tim KPK datang dengan surat tugas resmi. Sementara itu, KPK juga mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri bagi para tersangka selama enam bulan ke depan. (red)
View
0 Komentar