Motor Gede Ridwan Kamil Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB


Rajawali Kompas || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penggeledahan di rumahnya pada Maret 2025. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penyitaan tersebut. Awalnya, moge itu masih berada di rumah RK dengan status pinjam pakai, namun lima hari kemudian dipindahkan ke lokasi aman yang dirahasiakan oleh penyidik.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.

Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum, menyebut tim KPK datang dengan surat tugas resmi. Sementara itu, KPK juga mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri bagi para tersangka selama enam bulan ke depan. (red)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar