Rajawali Kompas || Kapolsek Tandes Kompol Hary Siswo Beserta Iptu Jumeno Kanit Reskrim Dan Kasi Humas AKP Rina beserta Jajaran mengadakan Pers Rilis Ungkap Berbagai Kasus seperti Curanmor, Judol (Judi online), Pencurian Out Door AC, Pengeroyokkan, yang di Rillis Pada Hari Jum'at Tanggal (28/03/2025) ,sekira jam pukul 15:30 WIB dihalaman Polsek Tandes Surabaya.
Untuk menyampaikan kegiatan project ini kurun waktu bulan Januari sampai Maret ini kita melakukan beberapa perkara selain Curanmor juga ada Judol dan lain-lain
Beberapa Kasus Januari sampai Maret ini tingkat ranmor ini 5 kali dengan tersangka empat karena pertanda juga selesai ya kan Di samping itu kita mendekat dalam lebaran yang tiga atau dilayar pada LP
Sementara Barang bukti yang bisa kita bahas yang pakai ini saja melakukan untuk kendaraan dilempar ke tempat lain itu dijual seharga rp : 4.800.000 dibagi dua terus ada yang satunya sudah kita layak ke sepeda motor Vario tahun
Pencurian Out Door AC di perumahan Margomulyo modusnya dia pesen go-jek setelah itu sampai di perumahan dia Melihat rumah yang kosong yang ada out door AC nya dia seakan-akan sebagai petugas service AC juga masuk di lokasi dan ketahuan sama satpam rumah ini sudah dilakukan dua kali
Pelaku juga baru keluar dari LP , 8 bulan di Sidoarjo kasus yang sama dia melakukan kegiatan penjualan di wilayah Surabaya ,
Beberapa Pelaku Judol Judi online , mereka ini rata-rata judinya di Slot yang modal 400ribu ada modal 500ribu , 300ribu untung-untungan saja a nama msr atas nama BB atas nama LPS kebanyakan para Pelaku Judol nongkrong di Warkop.
Pelaku yang berinisial MUS (32) asal Kandangan Benowo Surabaya diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Tandes usai terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Mus ini pada, Senin 28 Maret 2022 diketahui pukul 15.40 WIB mencuri motor didepan rumah Manukan Mukti Blok 11 – I / 15, Tandes Surabaya. Honda Vario yang diembatnya milik Al Bahir warga Cerme Gresik.
Dalam melancarkan aksi tesebut Mus tak sendirian, dia dibantu rekannya IS yang juga sudah diamankan. Peran Mus sendiri yang mengawasi keadaan sekitar sedangkan Is yang mencongkel kunci sepeda motor pelapor dengan kunci Letter.
Kapolsek Tandes Kompol Hari Siswo didampingi Iptu Jumeno Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka Is juga dibekuk unit Reskrim, kemudian dari keterangan tersangka Is tersebut petugas Unit Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan dari MUS.
“Petugas berhasil membekuk MUS, 05 Maret 2025 sekira pukul 21.00 wib, di Kandangan Kec. Benowo Surabaya,” kata Kompol Hari, Jumat (28/3/2025).
Setelah dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka Mus mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama-sama dengan IS.
“Pengakuannya, unit yang dicuri selalu dijual kewilayah Madura,” imbuh Kapolsek Tandes.
Dari pencurian tersebut tersangka Mus mendapatkan keuntungan dari menjual sepeda motor sebesar Rp 1.500.000, dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari pelaku, diamankan barang bukti rekaman CCTV di TKP pencurian, kaos warna hitam dan topi milik pelaku ketika dipakai waktu melakukan pencurian.(Red)
View
0 Komentar